KEAKRABAN

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 18 Februari 2013

Guru dan Murid

Sudah sebelas tahun yang lalu bangku Sekolah Dasar saya tinggalkan. Namun kenangannya masih membekas sampai sekarang. Apa yang membekas? Salah satunya adalah kesenian gamelan jawa. Sedikit bercerita tentang sekolah, saya bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah Negeri I Malang. Saat itu bahkan sampai saat ini merupakan sekolah favorit di kota Malang. Ketika saya mulai naik di kelas 3, ada satu mata pelajaran aneh yang masuk dalam jadwal pelajaran, yaitu karawitan.

Minggu, 27 Januari 2013

Aku ingin engkau menatapku

Aku ingin engkau menatapku Sebagai kawan terindah dan terbaik bagimu Aku ingin engkau menatapku Dengan pandangan teduh yang berlapis ketulusan di pancarannya
Aku ingin engkau menatapku Tanpa ada siratan iri maupun dengki yang seharusnya hanya dimiliki oleh sang Iblis Sungguh kau tak pantas memilikinya Aku ingin engkau menatapku Dan membiarkanku berulah ataupun bersenda tawa Tanpa ada makian dalam hatimu.. Atau hinaan dibelakangku Kau biarkan smeua Atau ikut larut bersamaku Aku ingin engkau menatapku Dengan rasa sayangmu yang takkan pernah pupus ditelan waktu Yang dapat menyeka air mata saat kesedihan hinggap di pelupuk mataku Aku ingin engkau menatapku Dan membisikkan di telingaku tentang keajaiban dunia luar yang engkau tahu Tanpa harus menyimpan erat dalam dirimu sendiri Aku ingin engkau menatapku Memberi tahu kealpaanku Dihadapanku….didepanku….disamping telingaku…… Bukan dibelakangku Atau saat kau jauh dariku Aku ingin engkau menatapku Mencabut kedengkian yang menggerogoti hatimu Seperti cacing-cacing pita yang perlahan-lahan telah memakan hatimu Hingga… Engkau tak dapat menatapku dengan ketulusan, Engkau tak bisa menerima kehadiranku Engkau hanya bisa memaki dan menilai kesalahan di belakangku Tanpa ku mengerti Tanpa ku pahami Tanpa kusadari Hingga saat ini Hingga hari ini Hingga detik ini Hingga aku selesai menuliskan syair ini 12/25/2007 10:10 AM for someone in somewhere, sadarkah engkau bahwa kedengkianmu merusak persahabatan kita????

Untuk mendapat gaji tambahan daftar klik (Disini)

KONSTRUKTIVISTIK DALAM PEMBELAJARAN


Pembelajaran menurut pandangan konstruktivisme adalah : “ Pembelajaran dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit, yang hasilnya diperluas melalui konteks yang terbatas (sempit) dan tidak sekonyong-konyong. Pembelajaran bukanlah seperangkat fakta, konsep atau kaidah yang siap untuk diambil dan diingat. Manusia harus mengkonstruksi pembelajaran itu dan membentuk makna melalui pengalaman nyata (Depdiknas,2003 : 11)
Proses interaksi siswa dapat dibina dan merupakan proses pembelajaran, seperti yang dikemukakan oleh Corey (1986) dalam Syaiful Sagala (2003:61) dikatakan bahwa : “pembelajaran adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara sengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi-kondisi khusus atau menghasilkan respons terhadap situasi tertentu” Selanjutnya Syaiful Sagala menyatakan bahwa pembelajaran mempunyai dua karakteristik, yaitu : “Pertama, dalam proses pembelajaran melibatkan proses berpikir, Kedua, dalam proses pembelajaran membangun suasana dialogis dan proses tanya jawab terus menerus yang diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan berpikir siswa, yang pada gilirannya kemampuan berpikir itu dapat membantu siswa untuk memperoleh pengetahuan yang mereka konstruksi sendiri” (Syaiful Sagala,2003,63).
Implementasi pendekatan konstruktivisme dalam pembelajaran diwujudkan dalam bentuk pembelajaran yang berpusat pada siswa (student center). Guru dituntut untuk menciptakan suasana belajar sedemikian rupa, sehingga siswa bekerja sama secara gotong royong (cooperative learning).
Konstruktivisme adalah proses membangun atau menyusun pengetahuan baru dalam struktur kognitif siswa berdasarkan pengalaman. Dalam teori ini, penekanan diberikan kepada siswa lebih dari pada guru. Hal ini karena siswalah yang berinteraksi dengan bahan dan peristiwa dan memperoleh kepahaman tentang bahan dan peristiwa tersebut. Mc Brien & Brandt (dalam Isjoni,2007) menyebutkan konstruktivisme adalah satu pendekatan pengajaran berdasarkan pada penyidikan tentang bagaimana manusia belajar.
Tobin dan Timmons dalam Remsey, (1996) menegaskan bahwa pembelajaran yang berlandaskan pandangan konstruktivisme harus memperhatikan empat hal yaitu (1) berkaitan dengan awal pengetahuan awal siswa (prior knowledge), (2) belajar melalui pengalaman (experiences), (3) melibatkan interaksi sosial (social interaction), (4) kepemahaman (sense making).
Konstruktivisme adalah salah satu filsafat pengetahuan yang menekankan bahwa pengetahuan kita itu adalah konstruksi (bentukan) kita sendiri, Von Glasersfeld dalam sardiman,A.M. (2007 : 37) menegaskan bahwa pengetahuan bukanlah suatu tiruan dari kenyataan yang ada, tetapi pengetahuan selalu merupakan akibat dari suatu konstruksi kognitif kenyataan melalui kegiatan seseorang.
Kebanyakan akhli berpendapat setiap individu membina pengetahuan dan bukannya hanya menerima pengetahuan dari orang lain. Teori ini berkembang dari teori Piaget, Vygotsky, teori-teori pemrosesan informasi, dan teori kognitif yang lain seperti teori Bruner, Slavin dalam Trianto,(2007).
Revolusi konstruktivisme mempunyai akar yang kuat dalam sejarah pendidikan. Perkembangan konstruktivisme dalam belajar tidak terlepas dari usaha keras Jean Piaget dan Vygotsky. Kedua tokoh ini menekankan bahwa perubahan kognitif kearah perkembangan terjadi ketika konsep-konsep yang sebelumnya sudah ada mulai bergeser karena ada sebuah informasi baru yang diterima melalui proses ketidak seimbangan (disequlibrium). Selain itu, Jean Piaget dan Vygotsky juga menekankan pada pentingnya lingkungan sosial dalam belajar dengan menyatakan bahwa integrasi kemampuan dalam belajar kelompok akan dapat meningkatkan pengubahan secara konseptual (Baharuddin & Esa Nur Wahyuni, 2007:117).
Menurut Piaget (dalam Suparno:2000), pengetahuan terbentuk berdasarkan kektifan orang itu sendiri dalam berhadapan dengan permasalahan, bahan, atau lingkungan yang baru. Hal ini berarti dalam membentuk pengetahuannya, orang itu sendiri yang membentuknya, sedangkan proses terbentuknya pengetahuan baru menurut Piaget adalah melalui asimilasi dan akomodasi. Asimilasi merupakan terbentuknya struktur pengetahuan baru berdasarkan pengetahuan yang sudah ada, sedangkan akomodasi adalah proses menerima pengalaman baru yang tidak sesuai dengan pengetahuan lama sehingga terjadi ketidakseimbangan (disequilibrium). Untuk mencapai keseimbangan, struktur pengetahuan lama dimodifikasi untuk menampung serta menyesuaikan dengan pengalaman yang baru muncul tersebut. Terjadinya keseimbangan ini menunjukkan adanya terjadi peningkatan intelektualnya.
Pembelajaran kooperatif adalah salah satu bentuk pembelajaran yang berdasarkan paham konstruktivisme. Pembelajaran kooperatif merupakan strategi belajar dengan sejumlah siswa sebagai anggota kelompok kecil yang tingkat kemampuannya berbeda. Dalam menyelesaikan tugas kelompoknya, setiap siswa anggota kelompok harus saling membantu untuk memahami materi pelajaran. Dalam pembelajaran kooperatif, belajar dikatakan belum selesai jika salah satu teman dalam kelompok belum menguasai bahan pelajaran.
Strategi pembelajaran kooperatif (cooperatif learning) merupakan strategi pembelajaran kelompok yang akhir-akhir ini menjadi perhatian dan dianjurkan para akhli pendidikan untuk digunakan Slavin dalam Wina Sanjaya, (2008:242) mengemukakan dua alasan, pertama, beberapa hasil penelitian membuktikan bahwa penggunaan pembelajaran kooperatif dapat meningkatkan prestasi belajar siswa sekaligus dapat meningkatkan hubungan sosial, menumbuhkan sikap menerima kekurangan diri dan orang lain, serta dapat meningkatkan harga diri. Kedua, pembelajaran kooperatif dapat merealisasikan kebutuhan siswa dalam belajar berpikir, memecahkan masalah, dan mengintegrasikan pengetahuan dengan keterampilan. Dari dua alasan tersebut, maka pembelajaran kooperatif merupakan bentuk pembelajaran yang dapat memperbaiki sistem pembelajaran yang selama ini memiliki kelemahan.***
Sebagaimana telah dikemukakan bahwa menurut teori belajar konstruktivisme, pengertahuan tidak dapat dipindahkan begitu saja dari pikiran guru ke pikiran siswa. Artinya, bahwa siswa harus aktif secara mental membangun struktur pengetahuannya berdasarkan kematangan kognitif yang dimilikinya. Dengan kata lain, siswa tidak diharapkan sebagai botol-botol kecil yang siap diisi dengan berbagai ilmu pengetahuan sesuai dengan kehendak guru.
Sehubungan dengan hal di atas, Tasker (1992: 30) mengemukakan tiga penekanan dalam teori belajar konstruktivisme sebagai berikut. Pertama adalah peran aktif siswa dalam mengkonstruksi pengetahuan secara bermakna. Kedua adalah pentingya membuat kaitan antara gagasan dalam pengkonstruksian secara bermakna. Ketiga adalah mengaitkan antara gagasan dengan informasi baru yang diterima.
Wheatley (1991: 12) mendukung pendapat di atas dengan mengajukan dua prinsip utama dalam pembelajaran dengan teori belajar konstrukltivisme. Pertama, pengetahuan tidak dapat diperoleh secara pasif, tetapi secara aktif oleh struktur kognitif siswa. Kedua, fungsi kognisi bersifat adaptif dan membantu pengorganisasian melalui pengalaman nyata yang dimiliki anak.
Kedua pengertian di atas menekankan bagaimana pentingnya keterlibatan anak secara aktif dalam proses pengaitan sejumlah gagasan dan pengkonstruksian ilmu pengetahuan melalui lingkungannya. Bahkan secara spesifik Hudoyo (1990: 4) mengatakan bahwa seseorang akan lebih mudah mempelajari sesuatu bila belajar itu didasari kepada apa yang telah diketahui orang lain. Oleh karena itu, untuk mempelajari suatu materi yang baru, pengalaman belajar yang lalu dari seseorang akan mempengaruhi terjadinya proses belajar tersebut.
Selain penekanan dan tahap-tahap tertentu yang perlu diperhatikan dalam teori belajar konstruktivisme, Hanbury (1996: 3) mengemukakan sejumlah aspek dalam kaitannya dengan pembelajaran, yaitu (1) siswa mengkonstruksi pengetahuan dengan cara mengintegrasikan ide yang mereka miliki, (2) pembelajaran menjadi lebih bermakna karena siswa mengerti, (3) strategi siswa lebih bernilai, dan (4) siswa mempunyai kesempatan untuk berdiskusi dan saling bertukar pengalaman dan ilmu pengetahuan dengan temannya.
Dalam upaya mengimplementasikan teori belajar konstruktivisme, Tytler (1996: 20) mengajukan beberapa saran yang berkaitan dengan rancangan pembelajaran, sebagai berikut: (1) memberi kesempatan kepada siswa untuk mengemukakan gagasannya dengan bahasa sendiri, (2) memberi kesempatan kepada siswa untuk berfikir tentang pengalamannya sehingga menjadi lebih kreatif dan imajinatif, (3) memberi kesempatan kepada siswa untuk mencoba gagasan baru, (4) memberi pengalaman yang berhubungan dengan gagasan yang telah dimiliki siswa, (5) mendorong siswa untuk memikirkan perubahan gagasan mereka, dan (6) menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
Dari beberapa pandangan di atas, dapat disimpulkan bahwa pembelajaran yang mengacu kepada teori belajar konstruktivisme lebih menfokuskan pada kesuksesan siswa dalam mengorganisasikan pengalaman mereka. Bukan kepatuhan siswa dalam refleksi atas apa yang telah diperintahkan dan dilakukan oleh guru. Dengan kata lain, siswa lebih diutamakan untuk mengkonstruksi sendiri pengetahuan mereka melalui asimilasi dan akomodasi.
PEMBELAJARAN IPA YANG BERSIFAT KONSTRUKTIF DI SEKOLAH DASAR
Setidaknya ada lima cakupan yang harus dipelajari dalam pelajaran IPA di sekolah dasar. Keempat cakupan tersebut adalah:
1) Konsep IPA terpadu
2) biologi
3) fisika
4) ilmu bumi dan antariksa
5) IPA dalam perspektif interdisipliner
Sampai saat ini, konten sains bagi kebanyakan guru diberikan melalui metode ceramah dan kegiatan pembuktian di laboratorium, dengan sedikit fokus terhadap pemberian pengalaman dalam melakukan penelitian atau aplikasi IPA dalam konteks teknologi.
Hurd (1998) yang menyatakan bahwa orang yang dinyatakan melek sains memiliki 3 ciri sebagai berikut:
(1) dapat membedakan teori dari dogma, data dari hal-hal yang bersifat mistis, sains dari pseudo sains, bukti dari propaganda dan pengetahuan dari pendapat.
(2) mengenal dan  memahami hakikat IPA, keterbatasan dari saintifk inkuiri, kebutuhan untuk pengumpulan bukti.
(3) memahami bagaimana cara untuk menganalisis dan memproses data.
Untuk menjadi orang yang melek sains ini diperlukan cara pengajaran yang berisfat konstruktif. Ciri pembelajaran yang bersifat kosntruktif ini dapat dibedakan dengan pembelajaran yang bersifat tradisional dengan ciri-ciri sebagai berikut:
lebih memahami dan merespon minat, kekuatan, pengalaman dan keperluan siswa secara individual.
senantiasa menyeleksi dan mengadaptasi kurikulum.
berfokus pada pemahaman siswa dan menggunakan pengetahuan sains, ide serta proses inkuiri.
membimbing siswa dalam mengembangan saintifik inkuiri.
menyediakan kesempatan bagi siswa untuk berdiskusi dan berdebat dengan siswa lain.
secara berkesinambungan melakukan asesmen terhadap pemahaman siswa.
memberikan bimbingan pada siswa untuk berbagai tanggung jawab dengan siswa lain.
mensuport pembelajaran kooperatif (cooperative learning), mendorong siswa untuk bekerjasama dengan guru sains lain dalam mengembangkan proses inkuiri.
C. PANDANGAN KONSTRUKTIVISME TENTANG BELAJAR IPA
1. Belajar sebagai perubahan konsepsi
Menurut pandangan konstruktivisme keberhasilan belajar bergantung bukan hanya pada lingkungan atau kondisi belajar, tetapi juga pada pengetahuan awal siswa. Belajar melibatkan pembentukan “makna” oleh siswa dari apa yang mereka lakukan, lihat, dan dengar (West & Pines, 1985). Jadi pembentukan makna merupakan suatu proses aktif yang terus berlanjut.
2. Perubahan Konsepsi dalam Pembelajaran IPA
Implikasi dari pandangan konstruktivisme disekolah ialah pengetahuan itu tidak dapat dipindahkan secara utuh dari pikiran guru ke siswa, namun secara aktif dibangun oleh siswa sendiri melalui pengalaman nyata. Jadi dalam belajar sains/IPA merupakanh proses konstruktif yang menghendaki partisipasi aktif dari siswa.(Piaget dalam Dahar,1996), sehingga peran guru berubah, dari sumber dan pemberi informasi menjadi pendiagonsis dan fasilitator belajar siswa.
Pembelajaran dan prespektif konstruktivisme mengandung empat kegiatan inti, yaitu: (1) berkaitan dengan prakonsepsi atau pengetahuan awal (prior knowledge); (2) mengandung kegiatan pengalaman nyata (experience); (3) melibatkan interaksi social (social interation); (4) terbentuknya kepekaan terhadap lingkungan (sense making).
3. Pentingnya Konteks
Perlu diupayakan pembelajaran yang memungkinkan siswa dengan sadar mengubah apa yang diyakininya yang ternyata tidak konsistan dengan konsep ilmiah. Dengan kata lain informasi dan pengalaman yang dirancang guru-guru untuk siswa seharuanya koheren dengan konsep yang dibawa anak atau disesuaikan dengan pengetahuan awal siswa.
Perubahan konsepsi akan terjadi apabila kondisi yang memungkinkan terjadinya perubahan konsepsi terpenuhi dan tersedia konteks ekologi konsepsi untuk berlangsungnya perubahan itu (Posner et al., dalam West & Pines, 1985; Dahar, 1996). Ekologo konsep yang dimaksud adalah sebagai berikut; (a) Anak merasa tidak puas dengan gagasan yang dimilikinya; (b) Gagasan baru harus dapat dimengerti (inteligible); (c) Konsepsi yang baru harus masuk akal (plausible); (d) Konsepsi yang baru harus dapat member suatu kegunaan (fruitful)
D.  MODEL-MODEL PEMBELAJARAN UNTUK PERUBAHAN KONSEPSI
Dalam usaha meningkatkan kualitas pembelajaran IPA ahkir-ahkir ini para ahli mengembangkan berbagai model pembelajaran yang dilandasi pandangan konstruktivisme dari Piget. Pandangan ini berpendapat bahwa dalam proses belajar anak membangun pengetahuannya sendiri dan memperoleh banyak pengetahuan di luar sekolah (Dahar, 1989: 160). Oleh karena itu, setiap siswa akan membawa konsepsi awal mereka yang diperoleh selama berinteraksi dengan lingkungan dalam kegiatan belajar mengajar.
Konstruktivisme memberikan kesempatan yang luas bagi siswa untuk melakukan dialog dengan guru dan teman-temannya karena hal ini bisa meningkatkan pengembangan konsep dan ketrampilan berpikir para siswa. Dikenal beberapa model pembelajaran yang dilandasi kontruktivisme yaitu model siklus belajar (Learning cycle model), model pembelajaran generative (generative learning model), model pembelajaran interaktif (interactive learning model), model CLIS (Children learning in science), dan model strategi pembelajaran kooperatif atau CLS (Cooperative learning strategies). Masing-masing model tersebut memiliki kekhasan tersendiri, tetapi semuanya mengembangkan kemampuan struktur kognitif untuk membangun pengetahuan sendiri melalui berpikir rasional. Kekhasn model-model tersebut tampak pada tahapan kegiatan pembelajaran yang dilakukan.
Selanjutnya Tytler (1996: 11-17) dalam buku Materi dan Pembelajaran IPA SD menyatakan bahwa setiap model memiliki fase-fase dengan istilah yang berbeda, tetapi pada dasarnya memiliki tujuan yang sama yaitu: (a) menggali gagasan siswa, (b) mengadakan klarifikasi dan perluasan terhadap gagasan tersebut, kemudian (c) merefleksikannya secara eksplisit. Perbandingan fase-fase dari model-model tersebut tampak pada table dibawah ini.
E. CONTOH MODEL PEMBELAJARAN KONSTRUKTIVISME
Salah satu contoh yang disarankan adalah memulai dari apa yang menurut siswa hal yang biasa, padahal sesungguhnya tidak demikian. Perlu diupayakan terjadinya situasi konfik pada struktur kognitif siswa. Contohnya mengenai cecak atau cacing tanah. Mereka menduga cecak atau cacing tanah hanya satu macam, padahal keduanya terdiri lebih dari satu genus (bukan hanya berbeda species). Berikut ini akan dicontohkan model untuk pembelajaran mengenai cacing tanah melalui ketiga tahap dalam pembelajaran kntruktivisme (ekplorasi, klarifikasi, dan aplikasi)
Fase Eksplorasi
· Diperlihatkan tanah berisi cacing dan diajukan pertanyaan: “Apa yang kau ketahui tentang cacing tanah?”.
· Semua jawaban siswa ditampung (ditulis dipapan tulis jika perlu).
· Siswa diberi kesempatan untuk memeriksa keadaan yang sesungguhnya, dan diberi kesempatan untuk merumuska hal-hal yang tidak sesuai dengan jawaban mereka semula.
Fase Klarifikasi
· Guru memperkealkan macam-macam cacing dan spesifikasinya.
· Siswa merumuskan kembali pengetahuan mereka tentang cacing tanah.
· Guru memberikan masalah berupa pemilihan cacing yang cocok untuk dikembangbiakkan.
· Siswa mendiskusikannya secara berkelompok dan merencanakan penyelidikan.
· Secara berkelompok siswa melakukan penyelidikan untuk menguji rencananya.
· Siswa mencari tambahan rujukan tentang manfaat cacing tanah dulu dan sekarang.
Fase Aplikasi
· Secara berkelompok siswa melaporkan hasilnya, dilanjutkan dengan penyajian oleh wakil kelompok dalam diskusi kelas.
· Secara bersama-sama siswa merumuskan rekomendasi untuk para pemula yang ingin ber-“ternak cacing” tanah.
· Secara perorangan siswa membuat tulisan tentang perkehidupan jenis cacing tanah tertentu sesuai hasil pengamatannya.
 KEUNGGULAN PENGGUNAAN KONSRUKTIVISTIK DI DALAM PEMBELAJARAN IPA SEKOLAH DASAR
Pembelajaran berdasarkan konstruktivisme memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengungkapkan ide atau gagasan dan mengintegerasikan dengan hasil rekonstruksi pengetahuan yang mereka miliki dengan menggunakan bahasa siswa sendiri.
Siswa memiliki kesempatan membagi dan berdiskusi serta saling bertukar pengalaman yang berkaitan dengan mata pelajaran IPA kepada temannya.
pembelajaran konstruktivisme memberi siswa kesempatan untuk berpikir tentang pengalamannya. Ini dapat mendorong siswa berpikir kreatif, imajinatif, mendorong refleksi tentang model dan teori, mengenalkan gagasan-gagasanpada saat yang tepat.
pembelajaran berdasarkan konstruktivisme memberi kesempatan kepada siswa untuk mencoba gagasan baru agar siswa terdorong untuk memperoleh kepercayaan diri dengan menggunakan berbagai konteks, baik yang telah dikenal maupun yang baru dan akhirnya memotivasi siswa untuk menggunakan berbagai strategi belajar.
pembelajaran konstruktivisme mendorong siswa untuk memikirkan perubahan gagasan merka setelah menyadari kemajuan mereka serta memberi kesempatan siswa untuk mengidentifikasi perubahan gagasan mereka.
pembelajaran konstruktivisme memberikan lingkungan belajar yang kondusif yang mendukung siswa mengungkapkan gagasan, saling menyimak, dan menghindari kesan selalu ada satu jawaban yang benar.

Sumber  :
http://www.idonbiu.com/2009/05/hakikat-pembelajaran-menurut-teori.html
http://pembelajaranguru.wordpress.com/2008/05/31/konstruktivisme-6-keunggulan-penggunaan-pandangan-konstruktivisme-dalam-pembelajaran/
http://fip.uny.ac.id/pjj/wp-content/uploads/2008/02/inisiasi_pengembangan_ pembelajaran _ipa_1.pdf)
www.geocities.com/no_vyant/Ss_inisiasi_sem2/Inisiasi_Pemngembangan_ Pembelajaran_IPA_4.doc -)
http://latipduniailmiah.blogspot.com/2009/03/pembelajaran-ipa-sekolah-dasar-sd.html
http://sahabatguru.wordpress.com/2010/01/04/strategi-pembelajaran-ipa-untuk-sekolah-dasar-evi-afifah-hurriyatim-si-trainer-makmal-pendidikan/

PENDIDIKAN INKLUSIF


TUGAS MATA KULIAH PENDIDIKAN INKLUSIF
NAMA : FEBRIA ANISANINGRUM
KELAS  : PGSD V C
NIM  : 08390141

A.   PENGERTIAN PENDIDIKAN INKLUSIF
Pendidikan inklusif adalah pendidikan reguler yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik yang memiliki kelainan dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa pada sekolah regular dalam satu kesatuan yang sistemik. Pendidikan inklusif adalah pendidikan di sekolah biasa yang mengakomodasi semua anak berkebutuhan khusus yang mempunyai IQ normal diperuntukan bagi yang memiliki kelainan (intelectual challenge), bakat istimewa, kecerdasan istimewa dan atau yang memerlukan pendidikan layanan khusus.


Menurut Prof. Dr. Muyono Abdur rahman (UNJ) pendidikan inklusif adalah gabungan pend. Regular dan pend. Khusus ke dalam satu system persekolahan yang dipersatukan untuk mempertemukan perbedaan kebutuhan semua siswa.
Pend. Inklusif bukan sekedar metode atau pendekatan pendidikan melainkan suatu bentuk implementasi filosofi yang mengakui kebhinekaan antar manusia yang mengemban misi tunggal untuk membangun kehidupan bersama yang lebih baik dalam rangka meningkatkan kualitas pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa


B.    PERBEDAAN PENDIDIKAN INKLUSIF DENGAN  PENDIDIKAN REGULER DAN PENDIDIKAN TERPADU
Perbedaan Pendidikan Inklusif Dengan Pendidikan Reguler
            Pendidikan pada umumnya adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengem¬bangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
             Pada umumnya peserta didik dalam pendidikan umum/pendidikan reguler adalah peserta didik normal, sehingga kurikulum, tenaga guru, sarana dan prasarana, lingkungan belajar dan proses pembelajarannya dirancang untuk anak normal. Hal ini karena asumsi yang melandasi adalah bahwa peserta didik memiliki kemampuan yang homogin. Sebaliknya pada pendidikan inklusif peserta didiknya adalah peserta didik yang memiliki kelainan dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa yang ada di sekolah reguler. Sehingga kurikulum, tenaga guru, sarana dan prasarana, lingkungan belajar dan proses pembelajarannya harus dirancang sedemikian rupa untuk memungkinkan semua peserta didik dapat mengembangkan potensinya.
Perbedaan Pendidikan Inklusif Dengan Pendidikan Terpadu
Pendidikan terpadu merupakan pendidikan yang memberi kesempatan kepada peserta didik yang memiliki kelainan dan/atau memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan di sekolah reguler. Perbedaan yang menonjol antara pendidikan terpadu dengan pendidikan inklusif terletak pada sistem pendidikan yang ada di sekolah tersebut. Sekolah terpadu, peserta didiknya mengikuti sistem yang ada di sekolah reguler. Sedangkan pendidikan inklusif, sistem pendidikan yang digunakan menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didiknya.
C.   LATAR BELAKANG PENDIDIKAN INKLUSIF
Dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bab IV pasal 5 ayat 1 dinyatakan bahwa setiap warganegara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Warganegara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. Hal ini menunjukkan bahwa anak yang memiliki kelainan dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak pula memperoleh kesempatan yang sama dengan anak lainnya (anak normal) dalam pendidikan.
              Selama ini, pendidikan bagi anak yang memiliki kelainan dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa atau anak berkebutuhan khusus (ALB) disediakan dalam tiga macam lembaga pendidikan, yaitu Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), dan Pendidikan Terpadu. SLB sebagai lembaga pendidikan khusus tertua, menampung anak berkebutuhan khusus dengan jenis kelainan yang sama, sehingga ada SLB Tunanetra, SLB Tunarungu, SLB Tunagrahita, SLB Tunadaksa, SLB Tunalaras, dan SLB Tunaganda. Sedangkan SDLB menampung berbagai jenis anak berkebutuhan khusus, sehingga di dalamnya mungkin terdapat anak tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, dan tunaganda.
               Sementara itu, pendidikan terpadu adalah sekolah biasa yang juga menampung anak berkebutuhan khusus, dengan kurikulum, guru, sarana pengajaran, dan kegiatan belajar mengajar yang sama. Namun selama ini baru menampung anak tunanetra, itupun perkembangannya kurang menggembirakan karena banyak sekolah umum yang keberatan menerima anak berkebutuhan khusus. Di samping itu keberadaan sekolah khusus lokasinya sebagian besar berada di Ibu Kota Kabupaten, padahal anak-anak berkebutuhan khusus tersebar hampir di seluruh daerah (Kecamatan/Desa). Akibatnya, sebagian anak-anak berkebutuhan khusus, terutama yang kemampuan ekonomi orang tuanya lemah, terpaksa tidak disekolahkan karena lokasi SLB jauh dari rumah; sementara kalau akan disekolahkan di SD terdekat, SD tersebut tidak bersedia menerima karena merasa tidak mampu melayaninya. Sebagian yang lain, mungkin selama ini dapat diterima di SD terdekat, namun karena ketiadaan pelayanan khusus bagi mereka, akibatnya mereka beresiko tinggal kelas dan akhirnya putus sekolah. Permasalahan di atas apabila dibiarkan akan berakibat pada kegagalan program wajib belajar. Akibat lebih lanjut, mutu sumber daya manusia (SDM) akan semakin tertinggal.
                Dalam rangka mewujudkan wajib belajar pendidikan dasar dan mengatasi permasalahan pendidikan anak berkebutuhan khusus, dipandang perlu meningkatkan perhatian terhadap anak-anak berkebutuhan khusus, baik yang telah memasuki sekolah umum (SD) tetapi belum mendapatkan pelayanan pendidikan khusus maupun anak-anak berkebutuhan khusus yang belum sempat mengenyam pendidikan sama sekali karena tidak diterima di SD terdekat atau karena lokasi SLB jauh dari tempat domisilinya.
Melalui pendidikan inklusif, anak berkebutuhan khusus dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki anak melalui pendidikan di sekolah terdekat. Sudah barang tentu sekolah terdekat tersebut perlu dipersiapkan segala sesuatunya.
D.   CIRI-CIRI PENDIDIKAN INKLUSIF
Menurut Prof Dr. Mulyono Abdur Rohman, ciri-ciri pendidikan inklusif adalah sebagaiberikut:
Siswa yang berusia sama duduk dalam kelas yg sama
Siswa saling bekerja sama dgn sesamanya
Siswa merasa kelas sebagai milik bersama
Siswa memiliki pengalaman berhasil
Siswa belajar mengembangkan sikap toleransi
Siswa belajar mengembangkan sikap empati
Guru menerima perbedaan siswa
Guru mengembangkan dialog dgn siswa
Guru mendorong terjadinya interaksi promotif antar siswa
Guru menjadikan sekolah menarik bagi siswa
Guru membuat siswa aktif Guru mempertimbangkan perbedaan antar siswa dlm kelasnya
Guru menyiapkan tugas2 yg berbeda untuk siswa2 nya
Guru fleksibel dan kreatif

E.   LANDASAN PENDIDIKAN INKLUSIF
 Menurut Prof Dr. Mulyono Abdur Rahman, landasan-landasan pendidikan Inklusif adalah
Filosofis
Bhinneka tunggal ika : pengakuan kebhinekaan antar manusia yang mengemban misi tunggal sebagai khilafah Tuhan di muka bumi untuk mebangun kehidupan bersama yang lebih baik dalam rangka meningkatkan kualitas pengabdian manusia kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Religi
a. Manusia sebagai khalifah di muka bumi
b. Manusia diciptakan sebagai makhluk yg individual differences agar dapat saling berhubungan dlm rangka saling membutuhkan
Keilmuan
c. Psikologi
d. Sosiologi
e. Antropologi
f. Biologi
g. Neuroscience
h. Ekonomi
i. Politik
Yuridis
j. Declaration of human rights (1948)
k. Convention of Human Rights The Child (1989)
l. Life Long Education > Education for All (Bangkok 1991)
m. Kesepakatan UNESCO di Salamanca tentang Inclusive Education (1994)
n. Dekkar Statement
o. UUD 1945
p. UU Nomor 20 tahun 2003 ttg system pendidikan Nasional
Selain itu terdapat Landasan Yuridis yang lain, yakni:
UUD 1945 (amandemen) pasal 31 ayat 1: “setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan”.
UU No. 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, pasal 3 menyatakan bahwa ” pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Pasal 5 ayat 2 menyatakan bahwa ” warga negara yang mempunyai kelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus”. Pasal 32 menyebutkan ”penidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa” .
UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,
UU No. 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat,
PP No. 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan,
Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Depdiknas No.380 /C.66/MN/2003, 20 Januari 2003 perihal Pendidikan Inklusi bahwa di setiap Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia sekurang kurangnya harus ada 4 sekolah penyelenggara inklusi yaitu di jenjang SD, SMP, SMA dan SMK masing-masing minimal satu sekolah,
Deklarasi Bandung tanggal 8-14 Agustus 2004 tentang ”Indonesia menuju Pendidikan Inklusi”,
Deklarasi Bukittinggi tahun 2005 tentang ” ”Pendidikan untuk semua” yang antara lain menyebutkjan bahwa ”penyelenggaraan dan pengembangan pengelolaan pendidikan inklusi ditunjang kerjasama yang sinergis dan produktif antara pemerintah, institusi pendidikan, istitusi terkait, dunia usaha dan industri, orangtua dan masyarakat”.
            Berdasarkan landasan yuridis yang sebagian telah disebutkan di atas, menunjukkan bahwa pendidikan inklusi perlu diselenggarakan yang implemetasinya memerlukan kesungguhan dan komitmen dari berbagai pihak.
F.   KONSEP PENDIDIKAN INKLUSIF
Menurut Pro. Dr. Mulyono A, pendidikan inklusif merupakan perkembangan terkini dari model pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang secara normal kemudian ditegaskan dalam Salamanca pada Konferensi Dunia tentang Pendidikan Berkelainan Bulan Juni  1994 bahwa “prinsip mendasar dari pendidikan inklusif adalah selama memungkinkan semua anak seyogyanya belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan atau perbedaan yang mungkin ada pada mereka
Model pendidikan khusus tertua adalah model segregasi yang menempatkan anak berkelainan di sekolah-sekolah khusus terpisah dari teman sebayanya. Sekolah-sekolah ini memiliki kurikulum, metode mengajar, sarana pembelajaran system evaluasi, guru khusus. Namun demikian dari sudut pandang peserta didik, model segregasi merugikan. Model ini tidak menjamin kesempatan anak berkebutuhan khusus mengembangkan potensi secara optimal karena kurikulum dirancang berbeda dengan kurikulum sekolah biasa.
Selain itu, secara filosofis model ini tidaklah logis karena menyiapkan peserta didik untuk kelak dapat berinteraksi denagn masyarakat normal tetapi mereka dipisahkan dengan masyarakat normal. Kelemahan lainnya yang tidak kalah penting adalah bahwamodel ini relative mahal
Model yang muncul pada pertengahan abad XX adalah model mainstreaming. Belajar dari kelemahan model segregatif, model ini memungkinkan berbagai alternative penempatan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Alternatif yg tersedia mulai dari yang sangat bebas (kelas biasa penuh) sampai yang paling terbatas (sekolah khusus sepanjang hari) oleh karena itu model ini juga dikenal dengan model tidak terbatas ( the least restrictive environment) artinya seorang anak berkebutuhan khusus harus ditempatkan pada lingkungan yang tidak terbatas menurut potensinya.

G. MODEL-MODEL PENDIDIKAN INKLUSIF MENURUT PENDAPAT PARA AHLI
Pendidikan inklusif merupakan model pendidikan anak berkebutuhan khusus yang terkini. Sejak digulirkannya konsep mainstreaming dalam pendidikan khusus, ada upaya kuat melaksanakan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus secara terpadu, bahkan terpadu penuh (inklusif), dengan anak normal di sekolah biasa.
Model pendidikan inklusif semakin meluas pengkajiannya sejak ada pernyataan Salamanca pada Konferensi Dunia tentang Pendidikan khusus bulan Juni 1994 bahwa “prinsip mendasar dari pendidikan inklusif adalah: selama memungkinkan, semua anak seyogyanya belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan ataupun perbedaan yang mungkin ada pada mereka.”
Perkembangan pendidikan inklusif mempunyai pengertian yang beragam, diantaranya:
Stainback dan Stainback (1990) mengemukakan bahwa sekolah iinklusif adalah sekolah yang menampung semua siswa di kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan setiap siswa. Di samping itu ada pula bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru agar anak-anak berhasil. Bahkan sekolah inklusif juga merupakan tempat setiap anak dapat diterima menjadi bagian dari kelas tersebut dan saling membantu baik dari guru, teman sebaya, maupun anggota masyarakat lain agar kebutuhan individual anak berkelainan dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa dapat terpenuhi.
Staub dan Peck (1995) (dalam Sunardi, 2002) mengemukakan bahwa pendidikan inklusif adalah penempatan anak berkebutuhan khusus tingkat ringan, sedang, dan berat secara penuh di kelas reguler. Hal ini menunjukkan bahwa kelas reguler merupakan tempat belajar yang relevan bagi anak berkebutuhan khusus, apapun jenis kelainannya dan bagaimanapun gradasinya.
Sapon-Shevin (O’Neil, 1995) (dalam Sunardi, 2002) menyatakan bahwa pendidikan inklusif sebagai system layanan pendidikan yang mempersyaratkan agar semua anak berkebutuhan khusus dilayani di sekolah-sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya. Konsekuensinya antara lain ditekankan adanya restrukturisasi sekolah, sehingga menjadi komunitas yang mendukung pemenuhan kebutuhan khusus setiap anak, artinya kaya dalam sumber belajar dan mendapat dukungan dari semua pihak, yaitu para siswa, guru, orang tua, dan masyarakat sekitarnya.
Vaughn, Bos, dan Schumm (2000), mengatakan bahwa dalam praktik, istilah inklusif sering dipakai bergantian dengan istilah mainstreaming, yang secara teori diartikan sebagai penyediaan layanan pendidikan yang layak bagi anak berkebutuhan khusus sesuai dengan kebutuhan individualnya.
            Benang merah yang dapat ditarik dari adanya variasi pendapat para ahli diantaranya adalah bahwa melalui pendidikan inklusif, anak berkebutuhan khusus dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki.

H.  ALASAN PERLUNYA PENDIDIKAN INKLUSIF

 Menurut Prof Dr. Mulyono Abdur Rahman, alasan perluya di adakan pendidikan Inklusif adalah:
Sesuai dengan filosofi bhinneka tunggal ika dan ajaran agama
Sekolah segregratif menghambat anak yang membutuhkan pendidikan khusus dalam melakukan penyesuaian social
Menjamin terbentuknya masyarakat yang demokratis
Sesuai dengan nilai-nilai kemanuisaan
Menghindarkan siswa dari rendah diri dan arogansi
Membiasakan siswa menghargai pluraritas
Memudahkan siswa melakukan penyesuaian social
Guru dapat saling belajar tentang siswa

I.   SARAN UNTUK PENDIDIKAN INKLUSIF (Prof. Dr. Mulyono Abdur Rahman)
1. Pendidikan Inklusi hendaknya dilakukan secara perlahan-lahan, selangkah demi selangkah dan dapat dimulai dari PAUD
2. Sebaiknya pihak sekolah yang hendak melaksanakan dan menerapkan pendidikan inklusi menggunakan nara sumber yang dapat memberikan bimbingan dan informasi yang dibutuhkan pihak sekolah.
3. Sekolah perlu untuk mengembangkan ruang dan pusat sumber  belajar serta sarana dan prasarana agar dapat menunjang pelaksanaan pendidikan inklusif
4. Memberikan pelatihan kepada semua tenaga kependidikan dan orang tua
5. Guru atau tenaga kependidikan harus bersifat fleksibel, kreatif, dan menghargai ke pluralitasan
6. Guru harus mampu mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan individual anak
7. Selain itu, guru harus dapat bekerja sama dalam suatu tim kerja demi tercapainya pelaksanaan pendidikan inklusif secara optimal dan baik di sekolah.
8. Guru juga harus dapat mengembangkan iklim belajar dan bekerja yang sehat di dalam lingkungan sekolah
Sumber :
http://inti.student.fkip.uns.ac.id/2009/01/15/pendidikan-inklusive/
http://bintangbangsaku.com/artikel/